Senin, 07 Desember 2009

Hadits

Barangsiapa Yang Berhaji Tetapi Belum Berziarah Kepadaku, Maka Dia Telah Menjauhiku


Mukaddimah

Barangkali ada sebagian jema'ah haji kita yang pernah mendengar hadits tentang hal ini, lalu memaksakan diri untuk dapat berziarah ke kubur Rasulullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam sekalipun kondisinya berdesak-desakan. Padahal sebenarnya, yang dianjurkan Rasulullah adalah shalat di masjid beliau yang pahalanya amat besar dan hal itulah yang perlu diniatkan ketika akan datang ke Madinah. Baru kemudian, bila memungkinkan bagi jema'ah haji laki-laki bisa menyempatkan berziarah ke kubur Rasulullah sembari memberi salam kepada beliau dan dua orang shahabat beliau yang juga dikuburkan di situ.

Semoga saja, bagi pembaca yang kebetulan akan melaksanakan haji tahun ini atau ada keluarganya yang berhaji dan meyakini bahwa hadits yang berkenaan dengan hal ini adalah shahih, dapat mengetahui informasi ini atau menginformasikannya. "Maka, hendaklah yang hadir (membaca/menyaksikan) menyampaikan kepada yang ghaib."

Man Hajja Wa Lam Yazurnî Fa Qad Jafânî

"Barangsiapa yang berhaji tetapi belum berziarah kepadaku, maka dia telah menjauhiku."



Imam as-Suyûthiy mengatakan,
"Hadits ini diriwayatkan oleh Ibn 'Adiy dan ad-Dâruquthniy di dalam kitabnya "al-'Ilal", Ibn Hibbân di dalam kitabnya "adl-Dlu'afâ`" serta al-Khathîb al-Baghdâdiy di dalam ktabnya "Ruwâtu Mâlik" dengan Sanad Dla'if (Lemah) Sekali dari Ibn 'Umar."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar